Oli Bekas Masuk Kategori Berbahaya, Jangan Dibuang Sembarangan

Jika Anda malas datang ke bengkel untuk mengganti oli mesin, Anda bisa melakukannya sendiri di rumah. Namun, setelah menyelesaikan penggantian pelumas, sisa oli bekas sebaiknya tidak dibuang.

Sinung Wikantoro, Koordinator Spesialis Pengembangan Produk Minyak Mineral Pertamina, mengatakan bahwa minyak bekas termasuk dalam kategori B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun.

Dalam diskusi virtual antara Pelumas Pertamina dan Forwot pada hari Jumat, 24/7/2020, Anda harus "tidak sengaja membuangnya." Kata.

Pertamax Dia mengatakan bahwa jika tidak terlalu banyak, Anda bisa menggunakan terlalu banyak minyak.

"Itu tidak berkarat, karena dapat digunakan sebagai fungsi oli yang berdiri sendiri pada rantai pelumasan, pagar gerbang, gergaji mesin, paku yang diminyaki. Anda bisa mendapatkan manfaat dari banyak aplikasi pelumasan."

Ada Pihak yang Mengumpulkan Oli Bekas

Sinung juga mengatakan ada pihak yang menggunakan minyak yang digunakan di bengkel pada umumnya.

"Biasanya ada pengusaha yang memiliki SIM untuk koleksi B3 dan mereka memiliki izin khusus dari pemerintah dan mereka biasanya membawa oli bekas ke tempat kerja."

Oli Bekas Diolah Kembali

Oli bekas yang dikumpulkan nantinya dapat digunakan untuk beberapa keperluan, salah satunya diolah kembali dengan minyak baru.

"Minyak bekas sering digunakan kembali sebagai bahan bakar atau dapat didaur ulang. Ada beberapa perusahaan minyak yang dapat mendaur ulang minyak bekas, tetapi kami tidak setuju karena kilang adalah sumber minyak segar kami." Kata Sinung. Harga Pertamax turbo

"Misalnya, jika Anda mengganti oli Anda sendiri di rumah, Anda harus meninggalkan oli bekas di tempat kerja. Ini adalah semacam tanggung jawab lingkungan."